Bimtek PRobity audit Isnpektorat Daerah

Denga Hormat:
Probity audit adalah penilaian independen oleh Inspektorat (APIP) untuk memastikan pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah berjalan jujur, transparan, dan sesuai aturan. Audit ini bersifat real-time (saat proses berlangsung) untuk mencegah korupsi, mengurangi risiko hukum, dan meningkatkan akuntabilitas

Karakteristik & Tujuan Probity Audit:

Fokus: Integritas dan kepatuhan prosedur, bukan sekadar administratif.

  • Waktu: Dilakukan saat proses berjalan (perencanaan hingga serah terima).
  • Output: Rekomendasi perbaikan real-time atas isu probitas.
  • Sasaran: Proyek strategis, bernilai besar, atau rentan konflik kepentingan. 

Tahapan Probity Audit oleh Inspektorat:

  1. Perencanaan: Penetapan tim dan reviu dokumen perancangan PBJ.
  2. Pelaksanaan: Pemeriksaan lapangan, reviu KAK/spesifikasi, dan pengawasan pemilihan penyedia.
  3. Pelaporan: Penyusunan Laporan Hasil Probity Audit dan rekomendasi.

Dampak Positif:

  • Meningkatkan integritas sektor publik.
  • Meminimalkan risiko hukum (litigasi).
  • Mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Inspektorat

Proses ini didasarkan pada peraturan BPKP (misalnya Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2019) dan sangat bergantung pada kompetensi auditor serta kelengkapan dokumen.

pspkpd

Pusat Study Pengembangan Keuangan Dan Pemerintahan Daeah di Singkat (PSPKPD) Adalah Lembag Swasta yang bergerak dibidang pelatihan seperti Diklat, Seminar, Bimbingan Teknis Bagi Anggota DPRD dan ASN dan P3K Pemerintahan Daerah

Lihat Semua Postingan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *